Menkes Budi Gunadi Targetkan Pembentukan Dana Pandemi Tuntas September
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pertemuan Health Working Group kedua akan memformalkan pembentukan dana persiapan pandemi. Dia mengatakan yang hendak dicapai dari pertemuan ini adalah menggunakan dana untuk mengakses obat-obatan yang dibutuhkan selama pandemi, termasuk vaksin dan alat tes diagnostik.
“Kita mau memformalkan pembentukan persiapan dana pandemi. Jadi kalau ada pandemi lagi di ke depannya harus ada cadangan dananya,” kata Menkes dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.
Menurutnya, dana untuk pandemi sudah terbentuk. “Mudah-mudahan nanti September bisa formal itu nanti ada di bawah World Bank,” ujar Menkes Budi.
Terkait penggunaan dan distribusi dana, kata Menkes Budi, lebih merekomendasikan WHO. Sebab, WHO yang lebih mengerti kondisi kesehatan secara global dan negara prioritas mana saja yang memerlukan pendanaan saat terjadi pandemi.
“Kita di sini inginnya kalau bisa WHO yang lebih ke depan, karena WHO yang ngerti negara-negara mana yang harus diprioritaskan,” tuturnya.
Selain itu, Menkes Budi mengatakan pihaknya akan mengusulkan untuk merangkul institusi-institusi dunia yang sebelumnya sudah sukses melakukan pendistribusian seperti vaksin.
Ini mengingat, banyak organisasi-organisasi dunia seperti di antaranya Global Fund, UNICEF, COVAX yang menguruskan distribusi vaksin ke seluruh dunia secara informal.
“Nah, itu yang harus diformalkan, sehingga nanti ketika ada pandemi mereka sudah tahu bagaimana cara mendistribusikannya dan siapa yang dikasih duluan, negara-negara mana yang perlu dikasih duluan,” ucap Budi.
Dana yang terkumpul saat ini sekira US$ 1 miliar dan Indonesia telah menyumbang US$ 50 juta. Dana ditargetkan terkumpul US$15 miliar hingga US$ 20 miliar. Pendistribusiannya bisa melalui jalur organisasi dunia seperti GAVI dan UNICEF.
“Sekarang yang ramai adalah uangnya sudah ada. Ini pakainya gimana Indonesia sudah masuk US$ 50 juta. Di mata Indonesia sebaiknya itu dikoordinasi oleh WHO karena WHO kan organisasi kesehatan dunia,” kata Menkes Budi.
Dalam pelaksanaanya, WHO bisa menggandeng organisasi lain seperti GAVI, UNICEF, dan Global Fund dalam mendistribusikan dana tersebut. “Kerja sama ini penting pada saat kita menyusun penggunaan dana ini. Yang membawahinya harusnya WHO,” ujarnya.
Menkes Budi menyampaikan dana tersebut tidak hanya digunakan saat pandemi, tetapi juga digunakan untuk pencegahan terjadinya pandemi.
Untuk melakukan pencegahan, dana itu di antaranya digunakan untuk memenuhi logistik vaksin di suatu negara, penguatan jaringan Lab, dan penguatan SDM vaksinator.
“Sekarang tiap tahun negara-negara berkembang jaringan logistik vaksinnya harus dipersiapkan, pelatihan-pelatihan dari tenaga lainnya juga dan tenaga vaksinasinya juga dipersiapkan,” ucapnya.